23 January 2010

FDA Melarang Rokok Yang Mengandung Rasa

Larangan ini meliputi rokok yang mengandung cengkeh, permen, dan rasa buah.
Terhitung 22 September 2009, jual-beli rokok yang mengandung rasa dilarang di Amerika.
Sekalipun larangan ini meliputi seluruh rasa yang mungkin ditemukan, termasuk rasa permen, rempah, kola, buah, dan kopi; namun larangan ini tidak mencakup rasa mentol, yang merupakan rasa rokok yang paling populer.
Larangan ini merupakan tindakan anti-tembakau pertama dari FDA sejak Presiden Barack Obama menandatangani Undang-Undang Family Smoking Prevention and Tobacco Control (Pencegahan Merokok Keluarga dan Kontrol Tembakau) di bulan Juni. Undang-undang ini memberikan FDA wewenang untuk mengatur produk tembakau, walaupun tidak membiarkan FDA melarang seluruh produk rokok.
Mengapa rokok yang mengandung rasa menjadi perhatian FDA? Karena Kongres di Amerika telah menyatakan bahwa ditambahkannya rasa pada rokok membuatnya menjadi lebih menarik bagi kaum muda dan meningkatkan paparan mereka pada senyawa beracun. Sebagai hasilnya, FDA sekarang mengeluarkan aturan bahwa rasa yang dirancang untuk menarik kaum muda “dianggap beracun / terkontaminasi”.
“Rokok yang diberi rasa menarik anak-anak menuju adiksi,” ungkap Howard Koh, MD, MPH, Health and Human Services Assistant Secretary, pada konferensi pers tempat diumumkannya larangan tersebut.
Pada konferensi tersebut, perhatian utama tertuju pada Lawrence R. Deyton, MD, yang belum lama diangkat sebagai Direktur dari Pusat Produk Tembakau baru milik FDA.
“Setiap harinya di Amerika 3.600 remaja berusia di antara 12 dan 17 mencoba merokok, dan 1.100 remaja akhirnya menjadi perokok harian,” kata Deyton pada konferensi tersebut. “Adanya tambahan rasa membuat rokok dan produk tembakau lainnya menjadi lebih menarik bagi kaum muda. Penelitian menunjukkan bahwa perokok berusia 17 tahun memiliki kemungkinan tiga kali lipat lebih besar untuk menggunakan produk ini dibandingkan mereka yang berusia di atas 25 tahun.”
Deyton juga mengutip memo industri tembakau yang menyatakan dengan jelas bahwa perusahaan tembakau secara sengaja menciptakan produk tersebut untuk menarik kaum muda untuk merokok.
“Sejak hari ini, perusahaan yang memproduksi rokok yang mengandung rasa tidak boleh memproduksinya lagi, para distributor tidak boleh mendistribusikannya, para importir tidak boleh mengimpornya, dan para pengecer tidak boleh lagi menjual produk-produk ini,” kata Deyton. Dia berjanji bahwa FDA akan secara aktif menggalakkan larangan tersebut, dan mendorong masyarakat untuk turut membantu dengan cara melaporkan semua penjualan rokok yang mengandung rasa kepada yang berwenang.
Larangan Terhadap Rokok yang Mengandung Rasa: Awal Dari Sebuah Perkelahian?
Menghadapi dikeluarkannya larangan tersebut, industri rokok melakukan usaha untuk menghindar dengan cara menjual produk yang dimaksud sebagai cerutu. Namun usaha ini dipersulit dengan adanya hukum baru, yang mendefinisikan rokok sebagai semua produk tembakau yang digulung – apapun pembungkusnya – “yang kemungkinan besar akan ditawarkan kepada konsumen untuk dibeli sebagai rokok.” Maka sekalipun industri tersebut menggolongkannya sebagai cerutu, larangan ini tetap berlaku.
Pada konferensi tersebut hadir pula Catherine Lorraine, pimpinan pengacara pusat tembakau baru FDA. Hadirnya Catherine Lorraine menjadi pertanda kemungkinan akan terjadi pertarungan di sidang antara pemilik industri rokok dengan FDA. Ketika ditekan mengenai produk tembakau mana yang akan dan tidak akan termasuk dalam larangan tersebut, Deyton mengalihkan pertanyaan tersebut pada Lorraine.
“Kami akan memberikan perhatian terhadap bagian hukum yang mendefinisikan rokok, yang secara spesifik mengacu kepada penampilan dari produk tersebut dan bagaimana produk tersebut dipahami dan ditawarkan untuk dijual,” ujarnya. “Kami akan melihat masing-masing produk secara individual,” jelas Lorraine.
Tindakan FDA Untuk Melanjuti Dilarangnya Rokok yang Mengandung Rasa
Larangan terhadap rokok yang mengandung rasa adalah tindakan pertama dari beberapa gerakan anti tembakau yang dijanjikan oleh FDA. Melanjuti aksi pertamanya ini, FDA telah menyiapkan agenda gerakan anti-tembakau yang akan segera menyusul sebagai berikut:

* Per Januari 2010, FDA akan mengharuskan pabrik rokok untuk memberikan informasi tentang seluruh bahan dan zat tambahan dalam produk tembakau.
* Per April 2010, FDA akan meluncurkan kembali peraturan tahun 1996 yang ditujukan untuk menurunkan penggunaan tembakau di antara remaja. Hal ini meliputi larangan pemasangan logo perusahaan tembakau pada acara olahraga atau hiburan.
* Per Juli 2010, FDA akan melarang penggunaan istilah “light”, “low”, dan “mild” pada produk tembakau.
* Per Oktober 2012, FDA mengatakan bahwa label peringatan pada rokok “akan diperbaiki dan semakin digalakkan”.

Apakah larangan FDA ini akan segera diadopsi Departemen Kesehatan RI?
Referensi:

1. Daniel DeNoon. FDA Bans Flavores Cigarettes. Reviewed by Louise Chang, MD. http://www.webmd.com/smoking-cessation/news/20090922/fda-bans-flavored-cigarettes.

CPX/TAB/ARTICLE/POA2/03/11/09

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas komentar anda pada BLOG milik aku